Berita  

Ketua DPRD Lamsel Ambil Sumpah dan Janji PAW Tiga Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024

 

IntaiNews.com, Kalianda Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam masa jabatan 2019-2024, pada Jum’at (01/12/2023).

Rapat sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH.,MH. Sedangkan Bupati yang berhalangan hadir diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos., M.M. dan dihadiri oleh Forkopimda, OPD, Pimpinan Fraksi Partai dan undangan lainnya yang hadir.

Thomas Amirico, S.STP.MH menyebutkan dalam penyampaian SK Gubernur Lampung di mimbar DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). “Bahwa jadwal pelaksanaan paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung. Bandar Lampung 10 November 2023, nomor 170/4888/01/2023,” kata Thomas dalam penyampain SK.

Adapun anggota DPRD yang dilantik melalui proses PAW yakni, dua orang dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Supriyanto Hutagalung, S.P dan Sariyanti. serta dari Fraksi Partai Gerindra yaitu Sulistoyono.

Prosesi peresmian tiga (3) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut dilantik dan diambil sumpah janji, oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH.,MH. Sehingga ia juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang Amanah, memperjuangkan aspirasi dan suara Masyarakat di Daerah pemilihannya.

Hendry Rosyadi, SH.,MH dalam penyampainnya di hadapan 3 PAW Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengatakan bahwa, “hasil dari pada Badan Musyawarah, kita akan mengikuti rapat paripurna, dalam rangka peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024. Mengingat rapat paripurna DPRD ini tidak memerlukan korum dari Anggota Dewan yang terhormat.”

“Maka dengan mengucap Bismillahirohmannirohim. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dimasa persidangan ke 2 (dua), rapat ke 20 tahun sidang ke 2023. Dalam rangka peresmian pengangkatan pergantian antar waktu. Dengan ini rapat Resmi dan terbuka untuk umum.”

“Terimakasih kepada bapak Bupati yang diwakili oleh Bapak Sekda Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh Jajaran Forkopimda, serta semua pimpinan partai politik yang hadir. Tokoh Agama, Pimpinan Ormas, Tokoh Masyarakat, serta Para Camat, dan tamu undangan yang hadir termasuk insan Pers.”

“Dan perlu kami sampaikan bahwa, setiap anggota DPRD yang baru. Harus mengucapkan Sumpah dan Janji, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, dan peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, sebelum saudara memangku jabatan, sebagai anggota DPRD. Terlebih dahulu harus diambil sumpahnya,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu, dalam bacaan sambutannya mewakili Bupati Lampung Selatan, yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah mengucapkan bahwa, “selamat atas dilantiknya tiga (3) Pergantian Akhir Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa anggota DPRD juga turut mempunyai peran yang penting dalam menjalankan roda Pemerintahan yang baik dan Amanah. Sekdapun berharap agar anggota DPRD yang baru dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting Pemerintah.

“Karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggung jawab bersama kita antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera,” pungkas Thamrin, S.sos.,MM.

Usai dilantik dan diambil sumpahnya, anggota DPRD yang baru mendapatkan ucapan selamat dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hadir dan para undangan, serta selanjutnya dilakukan sesi pengambilan gambar atau foto Bersama.

(*/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *